Dekan Pimpin Rapat Evaluasi dan Bentuk Tim Perumus VMTS Prodi

SahabatRiau
0


Dumai — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai melaksanakan rapat Evaluasi Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) Program Studi pada tanggal 20 Juli 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Can Susiana, dan didampingi Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Luthfia Eka Putri.


Rapat evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola akademik dan penjaminan mutu internal program studi dalam menghadapi arah pengembangan institusi tahun 2025–2030. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, serta rekan kerja sama yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAITF Dumai.


Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa evaluasi VMTS merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pengembangan program studi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, serta perkembangan pendidikan tinggi ke depan. Menurutnya, VMTS tidak hanya menjadi dokumen formal kelembagaan, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan pengembangan mutu akademik secara berkelanjutan.


Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menyampaikan bahwa proses evaluasi dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keterlibatan mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan mitra kerja sama dinilai penting agar penyusunan arah pengembangan program studi benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata dunia akademik maupun dunia profesional.


Dalam rapat tersebut, forum menyepakati perlunya dilakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap VMTS Program Studi Hukum Ekonomi Syariah agar selaras dengan VMTS IAITF Dumai Tahun 2025–2030. Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan hasil monitoring dan evaluasi program studi, khususnya laporan tracer study alumni, kepuasan pengguna lulusan, serta perkembangan kebutuhan kompetensi lulusan di era transformasi digital dan ekonomi syariah modern.


Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya penguatan distingsi keilmuan berbasis khazanah Melayu-Islam pesisir Selat Melaka sebagai identitas akademik program studi. Penguatan nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk mendukung visi IAITF Dumai sebagai institusi unggul dalam pengembangan keilmuan Islam dan budaya Melayu pesisir yang berdaya saing global.


Sebagai hasil rapat, forum memutuskan pembentukan Tim Perumus VMTS Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang akan bertugas menyusun rancangan pembaruan VMTS berdasarkan hasil evaluasi dan masukan seluruh stakeholder. Tim tersebut diketuai langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Luthfia Eka Putri.


Tim perumus nantinya akan melakukan kajian lanjutan terhadap dokumen Renstra, hasil tracer study, laporan monitoring dan evaluasi, serta perkembangan kebijakan pendidikan tinggi nasional agar VMTS yang disusun mampu menjadi arah strategis pengembangan program studi yang adaptif, terukur, dan berkelanjutan.


Melalui kegiatan evaluasi ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAITF Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik, memperkuat relevansi lulusan, serta membangun tata kelola program studi yang berbasis mutu dan kebutuhan stakeholder dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi Islam di kawasan pesisir Selat Melaka.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)