📚
Kurikulum Program Studi Muamalah
Hukum Ekonomi Syariah — Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai
🎯 Arah Kurikulum
Kurikulum Program Studi Muamalah dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi hukum ekonomi syariah, penguasaan akad muamalah, pemahaman regulasi ekonomi syariah, kemampuan analisis hukum, serta keterampilan praktis dalam penyelesaian persoalan ekonomi umat berbasis nilai Islam wasathiyah dan budaya Melayu pesisir Selat Melaka.
⚖️ Hukum Ekonomi Syariah
📜 Akad Muamalah
🏦 Keuangan Syariah
💻 Digitalisasi
🧩 Komponen Kurikulum
1. Mata Kuliah Wajib Institusi
Penguatan nilai keislaman, kebangsaan, bahasa, karakter TAFIDU, dan identitas kelembagaan IAITF.
Penguatan nilai keislaman, kebangsaan, bahasa, karakter TAFIDU, dan identitas kelembagaan IAITF.
2. Mata Kuliah Dasar Keilmuan
Penguatan dasar hukum Islam, ushul fikih, fikih muamalah, ekonomi Islam, dan metodologi kajian hukum.
Penguatan dasar hukum Islam, ushul fikih, fikih muamalah, ekonomi Islam, dan metodologi kajian hukum.
3. Mata Kuliah Keahlian Prodi
Penguasaan akad muamalah, hukum perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, zakat, wakaf, dan bisnis syariah.
Penguasaan akad muamalah, hukum perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, zakat, wakaf, dan bisnis syariah.
4. Mata Kuliah Praktik
Praktik penyusunan akad, kontrak bisnis syariah, mediasi sengketa ekonomi syariah, praktik lembaga keuangan syariah, dan simulasi peradilan.
Praktik penyusunan akad, kontrak bisnis syariah, mediasi sengketa ekonomi syariah, praktik lembaga keuangan syariah, dan simulasi peradilan.
5. Mata Kuliah Peminatan
Pengembangan kompetensi tambahan sesuai kebutuhan industri halal, koperasi syariah, fintech syariah, dan kewirausahaan syariah.
Pengembangan kompetensi tambahan sesuai kebutuhan industri halal, koperasi syariah, fintech syariah, dan kewirausahaan syariah.
6. Tugas Akhir
Proposal, penelitian skripsi, publikasi ilmiah, dan ujian akhir sebagai capaian akademik lulusan.
Proposal, penelitian skripsi, publikasi ilmiah, dan ujian akhir sebagai capaian akademik lulusan.
🎓 Profil Lulusan
⚖️ Praktisi Hukum Ekonomi Syariah
🏦 Konsultan Keuangan Syariah
📜 Penyusun Akad Syariah
🤝 Mediator Sengketa Ekonomi Syariah
🔬 Peneliti Hukum Ekonomi Syariah
🌍 Penggerak Ekonomi Umat
📋 Struktur Kurikulum Ringkas
| No | Kelompok Mata Kuliah | Fokus Kompetensi | Output |
|---|---|---|---|
| 1 | Wajib Institusi | Karakter, keislaman, kebangsaan, bahasa, dan nilai TAFIDU | Lulusan berintegritas dan berkarakter |
| 2 | Dasar Hukum Islam | Ushul fikih, kaidah fikih, fikih muamalah, dan metodologi hukum Islam | Penguasaan dasar hukum syariah |
| 3 | Keahlian Muamalah | Akad, kontrak syariah, hukum bisnis, perbankan, pasar modal, zakat, dan wakaf | Kompetensi hukum ekonomi syariah |
| 4 | Praktik Profesi | Penyusunan akad, simulasi sengketa, mediasi, dan praktik lembaga keuangan syariah | Keterampilan praktis dan profesional |
| 5 | Riset dan Tugas Akhir | Metodologi penelitian, proposal, skripsi, publikasi ilmiah | Kemampuan akademik dan riset |
🚀 Keunggulan Kurikulum
- Berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan capaian pembelajaran lulusan.
- Mengintegrasikan hukum Islam, hukum positif, ekonomi syariah, dan praktik bisnis modern.
- Memperkuat kompetensi penyusunan akad, kontrak, mediasi, dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
- Berorientasi pada kebutuhan lembaga keuangan syariah, industri halal, koperasi syariah, dan kewirausahaan.
- Mendukung transformasi digital melalui literasi teknologi dan layanan hukum ekonomi berbasis digital.
- Menguatkan nilai Islam wasathiyah, maqashid syariah, budaya Melayu pesisir, dan TAFIDU.
⭐ Nilai Pengembangan Kurikulum
Tangguh
Agamais
Filosofis
Integritas
Dedikasi
Unggul