Profil

Kunjungan akademik dan budaya Mahasiswa dan Dosen Muamalah ke Istana Kehakiman Malaysia (Palace of Justice), Putrajaya, pada Rabu, 30 Juli 2025. Lawatan ini menjadi momen penting bagi para peserta dalam memahami sistem hukum dan peradaban modern di Malaysia dari dekat.


A. Gambaran Umum Prodi

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) merupakan salah satu program studi yang berada di bawah naungan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai yang berfokus pada pengkajian, pengembangan, dan implementasi hukum ekonomi Islam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat modern. Program studi ini hadir sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum bisnis syariah, keuangan syariah, ekonomi umat, serta penyelesaian sengketa ekonomi Islam yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.


Program studi ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami konsep-konsep normatif hukum Islam, tetapi juga mampu menganalisis dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan ekonomi syariah kontemporer secara profesional, adaptif, dan berbasis nilai-nilai maqashid syariah. Oleh karena itu, proses pembelajaran diarahkan pada penguatan kompetensi akademik, kemampuan analitis, keterampilan praktis, serta integritas moral dan profesionalitas lulusan.


Dalam penyelenggaraan pendidikan, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang menekankan ketercapaian capaian pembelajaran lulusan secara terukur dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Kurikulum program studi dikembangkan secara dinamis dengan mengintegrasikan kajian fiqh muamalah, hukum bisnis syariah, perbankan syariah, ekonomi digital syariah, hukum perjanjian Islam, hingga penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Selain itu, mahasiswa juga dibekali dengan kemampuan riset, literasi digital, komunikasi akademik, serta keterampilan kewirausahaan berbasis syariah.


Sebagai bagian dari IAITF Dumai, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki distingsi dalam pengembangan kajian hukum ekonomi Islam yang berbasis khazanah Melayu-Islam Pesisir Selat Melaka. Distingsi ini menjadi identitas akademik yang membedakan program studi dengan program sejenis di perguruan tinggi lain. Melalui pendekatan ini, program studi berupaya mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, budaya Melayu, dan dinamika ekonomi masyarakat pesisir dalam pengembangan keilmuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Program studi juga aktif mendorong penguatan budaya akademik melalui penelitian dan publikasi ilmiah, baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa. Fokus penelitian diarahkan pada isu-isu strategis dalam bidang hukum ekonomi syariah, seperti ekonomi maritim syariah, UMKM berbasis syariah, fintech syariah, halal industry, serta pengembangan ekonomi masyarakat pesisir. Hasil penelitian tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.


Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah secara aktif melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan masyarakat, khususnya dalam penguatan literasi ekonomi syariah, pengembangan usaha berbasis syariah, serta pemberdayaan ekonomi umat. Kegiatan pengabdian ini menjadi bagian penting dalam implementasi tridharma perguruan tinggi yang berdampak langsung bagi masyarakat.


Untuk mendukung peningkatan mutu dan daya saing, program studi terus memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, maupun institusi pendidikan lainnya di tingkat lokal dan nasional. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tridharma, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta pengembangan jejaring akademik dan profesional.


Dengan dukungan sumber daya manusia yang terus berkembang, sistem tata kelola berbasis mutu, serta komitmen terhadap pengembangan keilmuan yang relevan dan kontekstual, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) IAITF Dumai diharapkan mampu menjadi pusat kajian hukum ekonomi syariah yang unggul, inovatif, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan..


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)