Struktur Prodi

⚖️

Struktur Organisasi
Program Studi Muamalah

Hukum Ekonomi Syariah — IAITF Dumai

Struktur organisasi Program Studi Muamalah dirancang untuk mendukung tata kelola akademik yang profesional, efektif, dan berbasis prinsip good governance. Struktur ini memperkuat koordinasi akademik, administrasi, penjaminan mutu, serta pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

🏛️ Bagan Struktur Organisasi

Dekan Fakultas Syariah

Pembinaan, pengawasan, dan pengembangan akademik fakultas.

Ketua Program Studi Muamalah

Memimpin kegiatan akademik, penelitian, pengabdian, dan pengembangan prodi.

Sekretaris Program Studi

Mendukung administrasi akademik, pelaporan, monev, dan koordinasi kegiatan prodi.

👨‍🏫

Kelompok Dosen Program Studi

  • Pendidikan dan pembelajaran
  • Penelitian dan publikasi ilmiah
  • Pengabdian kepada masyarakat
  • Pembimbingan akademik dan tugas akhir mahasiswa
📊

Unit Penjaminan Mutu Prodi

Melaksanakan monitoring, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu berbasis PPEPP dan SPMI.

⚖️

Laboratorium Muamalah / Praktik Akad Syariah

Mendukung praktik akad, kontrak syariah, mediasi ekonomi syariah, dan simulasi penyelesaian sengketa.

🧑‍💼

Tenaga Kependidikan / Administrasi Prodi

Mendukung layanan administrasi akademik, data prodi, pelayanan mahasiswa, dan pengarsipan dokumen.

👨‍🎓

HMPS Muamalah

Wadah pengembangan minat, bakat, kepemimpinan, kegiatan akademik, dan sosial mahasiswa.

📖 Penjelasan Fungsi Struktur

Struktur organisasi ini menempatkan Ketua Program Studi sebagai pusat koordinasi akademik yang memastikan seluruh kegiatan prodi berjalan sesuai arah kebijakan fakultas, institusi, dan Renstra Program Studi Muamalah.

Unit Penjaminan Mutu Prodi berperan penting dalam menjaga kualitas pembelajaran, evaluasi kinerja, dan implementasi SPMI. Sementara itu, dosen, tenaga kependidikan, laboratorium, dan HMPS menjadi unsur pendukung dalam membangun ekosistem akademik yang produktif, kolaboratif, dan berorientasi pada mutu.

⭐ Nilai TAFIDU

Tangguh
Agamais
Filosofis
Integritas
Dedikasi
Unggul

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)