Struktur Organisasi
Program Studi Muamalah
Hukum Ekonomi Syariah — IAITF Dumai
Struktur organisasi Program Studi Muamalah dirancang untuk mendukung tata kelola akademik yang profesional, efektif, dan berbasis prinsip good governance. Struktur ini memperkuat koordinasi akademik, administrasi, penjaminan mutu, serta pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
🏛️ Bagan Struktur Organisasi
Dekan Fakultas Syariah
Pembinaan, pengawasan, dan pengembangan akademik fakultas.
Ketua Program Studi Muamalah
Memimpin kegiatan akademik, penelitian, pengabdian, dan pengembangan prodi.
Sekretaris Program Studi
Mendukung administrasi akademik, pelaporan, monev, dan koordinasi kegiatan prodi.
Kelompok Dosen Program Studi
- Pendidikan dan pembelajaran
- Penelitian dan publikasi ilmiah
- Pengabdian kepada masyarakat
- Pembimbingan akademik dan tugas akhir mahasiswa
Unit Penjaminan Mutu Prodi
Melaksanakan monitoring, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu berbasis PPEPP dan SPMI.
Laboratorium Muamalah / Praktik Akad Syariah
Mendukung praktik akad, kontrak syariah, mediasi ekonomi syariah, dan simulasi penyelesaian sengketa.
Tenaga Kependidikan / Administrasi Prodi
Mendukung layanan administrasi akademik, data prodi, pelayanan mahasiswa, dan pengarsipan dokumen.
HMPS Muamalah
Wadah pengembangan minat, bakat, kepemimpinan, kegiatan akademik, dan sosial mahasiswa.
📖 Penjelasan Fungsi Struktur
Struktur organisasi ini menempatkan Ketua Program Studi sebagai pusat koordinasi akademik yang memastikan seluruh kegiatan prodi berjalan sesuai arah kebijakan fakultas, institusi, dan Renstra Program Studi Muamalah.
Unit Penjaminan Mutu Prodi berperan penting dalam menjaga kualitas pembelajaran, evaluasi kinerja, dan implementasi SPMI. Sementara itu, dosen, tenaga kependidikan, laboratorium, dan HMPS menjadi unsur pendukung dalam membangun ekosistem akademik yang produktif, kolaboratif, dan berorientasi pada mutu.